Kamis, 08 Maret 2012

MATERI IV KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA


MATERI IV KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA

oleh Asep Saepudin II pada 9 Januari 2012 pukul 10:22 ·

  1. A.        Pengertian Islam Rahmatan lil’alamin
 Pengertian islam
Kata “islam” adalah kata bahasa arab yaitu “sailama” yang dimasdarkan menjadi “islaman” yang berarti damai.
 Pengertian rahmatan
Kata ‘rahmatan” kata bahas Arab yaitu “rohima” yang dimasdarkan menjadi “ rahmatan’ yang artinya kasih sayang.
Pengertian lil’alamin
Kata “Al-alamin” adalah kata bahasa Arab yaitu “alam” yang dijama’kan menjadi “alamin” yang artinya alam semesta yang mencakup bumi beserta isinya.
Maka yang dimaksud dengan islam rahmatan lil’alamin adalah islam yang kehadirannya ditengah kehidupan masyarakat mampu mewujudkan kedamaian dan kasih sayang bagi manusia maupun alam.
Pernyataan  bahwa Islam adalah agamanya yang rahmatan lil ‘alamin sebenarnya adalah kesimpulan dari firman Allah Ta’ala,
وَما أَرْسَلْناكَ إِلاَّ رَحْمَةً لِلْعالَمِينَ               
Kami tidak mengutus engkau, Wahai Muhammad, melainkan sebagai rahmat bagi seluruh manusia” (QS. Al Anbiya: 107)

  1. B.        Ukhuwah Islamiyah dan Ukhuwah Insaniyah
B. Ukhuwah Islamiyah dan Ukhuwah Insaniyah

Di dalam Al-Qur’an banyak sekali ayat-ayat yang menyinggung masalah ukhuwah, yaitu di antaranya :
1) Ukhuwah ‘ubudiyah, yaitu saudara kesemahlukan dan kesetundukan kepada
    Allah.
2) Ukhuwah Insaniyah (basyariyah) dalam arti seluruh umat manusia adalah
     bersaudara, karena mereka semua berasal dari seorang ayah dan ibu.
     Rasulullah Saw. juga menekankan lewat sabda beliau, “Jadilah kalian hamba Allah yang bersaudara. Hamba-hamba Allah semuanya bersaudara.

3) Ukhuwah wathaniyah wa an-nasab, yaitu persaudaraan dalam keturunan dan
    kebangsaan.
4) Ukhuwah fi din Al-Islam, yaitu persaudaraan antarsesama Muslim.
    Rasulullah Saw. bersabda,

                                                                             انتم اصحابي اخوانناالدين ياتون بعدى
Kalian adalah sahabat-sahabatku, saudara-saudara kita adalah yang dating sesudah (wafat)-ku.

Ukhuwah Islamiyh dan Ukhuwah Insaniyah
  1. 1.       Makna Ukhuwah Islamiyah
                Kata Ukhuwah berarti persaudaraan. Maksudnya perasaan simpati atau empati antara dua orang atau lebih. Masing-masing pihak memiliki perasaan yang sama, baik suka maupun duka. Jalinan perasaan itu menimbulkan sikap timbal balik untuk saling membantu bila pihak lain mengalami kesulitan. Ukhuwah dan persaudaraan yang berlaku bagi sesama muslim disebut ukhuwah islamiyah.
                Persaudaraan sesama muslim adalah persaudaraan yang tidak dilandasi oleh keluarga, suku, bangsa, dan warna kulit, namun karena perasaan seaqidah dan sekeyakinan. Nabi mengibaratkan antara satu muslim dengan muslim lainnya ibaratkan satu tubuh. Apabila ada satu bagian yang sakit, maka seluruh tubuh akan merasakan sakitnya. Rasulullah SAW juga bersabda : ” tidak sempurna iman salah seorang kamu, sehingga ia mencintai saudaranya seperti ia mencintai dirinya sendiri “. Hadis di atas berarti, seorang muslim harus dapat merasakan penderitaan dan kesusahan saudara yang lainnya. Ia harus selalu menempatkan dirinya pada posisi saudaranya.
                Antara sesama muslim tidak ada sikap saling permusuhan,dilarang mengolok-olok saudaranya yang muslim. Tidak boleh berburuk sangka dan mencari kesalahan orang lain ( Q.S al-Hujurat: 11-12)
                Sejarah telah membuktikan bagaimana keintiman persahabatan dan lezatnya persaudaraan antara kaum muhajirin dan kaum anshar. Kaum muhajirin rela meninggalkan segala harta, kekayaan, dan keluarganya di kampung halaman. Demikian juga kaum anshar dengan penuh keikhlasan menyambut dan menjadikan kaum Muhajirin sebagai saudara. Peristiwa inilah awal bersatunya dua hati dalam bentuk yang teorisentrik dan universal sebagai hasil dari sebuah persaudaraan yang dibangun Nabi atas dasar kesamaan aqidah.
                Dapat disimpulkan bahwa ukhuwah Islamiyah merupakan hal yang pokok dan mendasar yang harus ditegakkan demi kelangsungan kejayaan umat Islam, maka dari Umat Islam harus selalu meningkatkan dakwah Islamiah dan Amar Makruf Nahi Mungkar, agar persatuan dan kesatuan dikalangan umat dapat ditegakkan. Sekaligus umat Islam harus senantiasa menyadari akan pentingnya Ukhuwah Islamiyah sebagai modal menuju kemenangan cita-cita Islam. Kemenangan itu tidak akan tercapai tanpa adanya kekuatan. Dan kekuatan tidak akan terwujud tanpa adanya persatuan. Sedangkan persatuan tidak akan mungkin tercapai tanpa adanya Ukhuwah Islamiyah.

  1. 2.       Makna Ukhuwah Insaniyah
                Persaudaraan sesama manusia disebut ukhuwah insaniyah. Persaudaraan ini dilandasi oleh ajaran bahwa semua umat manusia adalah makhluk Allah. Perbedaan keyakinan dan agama juga merupakan kebebasan pilihan yang diberikan Allah. Hal ini harus dihargai dan dihormati.
                Persaudaraan dengan seluruh umat manusia (Ukhuwah Insaniyah) mengandung arti bahwa seluruh umat manusia adalah saudara karena mereka berasal dari seorang ayah dan ibu. Manusia mempunyai motivasi dalam menciptakan iklim persaudaraan hakiki yang tumbuh dan berkembang atas dasar rasa kemanusiaan yang bersifat universal.
                Seluruh manusia di dunia adalah saudara. Tata hubungan dalam Ukhuwah Insaniyah menyangkut hal-hal yang berkaitan dengan martabat kemanusiaan untuk mencapai kehidupan yang sejahtera, adil dan damai. Ukhuwah Insaniyah bersifat solidaritas kemanusiaan. Sedangkan Ukhuwah Wathaniyah yaitu persaudaraan dalam keturunan dan kebangsaan. Pada diri manusia perlu ditumbuhkan persaudaraan yang berdasarkan atas kesadaran berbangsa dan bernegara. Seluruh bangsa Indonesia adalah saudara. Tata hubungan Ukhuwah Wathaniyah menyangkut hal-hal yang bersifat sosial budaya. Ukhuwah Wathaniyah merupakan spirit bagi kesejahteraan kehidupan bersama serta instrumen penting bagi proses kesadaran sebuah bangsa dalam mewujudkan kesamaan derajat dan tanggung jawab.
Kata ukhuwah berakar dari kata kerja akha, misalnya dalam kalimat “akha fulanun shalihan”, (Fulan menjadikan Shalih sebagai saudara). Makna ukhuwah menurut Imam Hasan Al Banna: Ukhuwah Islamiyah adalah keterikatan hati dan jiwa satu sama lain dengan ikatan aqidah.
Ukhuwah islamiyah berarti “persaudaraan yang bersifat islami atau yang diajarkan oleh Islam”. Ukhuwah Islamiyah yang bersifat abadi dan universal karena berdasarkan akidah dan syariat Islam.
Di dalam kitab suci ini memperkenalkan paling tidak empat macam persaudaraan :
(a)    Ukhuwah ‘ubudiyah atau saudara kesemahlukan dan kesetundukan kepada Allah.
(b)   Ukhuwah Insaniyah (basyariyah) dalam arti seluruh umat manusia adalah bersaudara, karena mereka semua berasal dari seorang ayah dan ibu.
(c)     Ukhuwah wathaniyah wa an-nasab, yaitu persaudaraan dalam keturunan dan kebangsaan.
(d)   Ukhuwah fi din Al-Islam, persaudaraan antarsesama Muslim.

Manfaat ukhuwah Islamiyah :
  1. Merasakan lezatnya iman.
  2. Mendapatkan perlindungan Allah di hari kiamat
  3.  Mendapatkan tempat khusus di surga.

Hakekat Ukhuwah Islamiyah :
  • Nikmat Allah (Q.S. Ali Imron:103)
  • Perumpamaan tali tasbih (Q.S.Az-Zukhruf :67)
  •  Merupakan arahan Rabbani (Q.S. Al-Anfal:63)
  • Merupakan cermin kekuatan iman (Q.S. Al-hujurat:10)

Hal-hal yang menguatkan ukhuwah islamiyah:
a)      Memberitahukan kecintaan kepada yang kita cintai
b)      Memohon didoakan bila berpisah
c)        Menunjukkan kegembiraan dan senyuman bila berjumpa
d)      Berjabat tangan bila berjumpa (kecuali non muhrim)
e)      Sering bersilaturahmi (mengunjungi saudara).
f)       Memberikan hadiah pada waktu-waktu tertentu.
g)      Memperhatikan saudaranya dan membantu keperluannya.
h)      Memenuhi hak ukhuwah saudaranya.
i)        Mengucapkan selamat berkenaan dengan saat-saat keberhasilan.
Untuk mencapai nikmatnya ukhuwah, perlu kita ketahui beberapa proses terbentuknya ukhuwah Islamiyah antara lain :
1)      Melaksanakan proses Ta’aruf
Ta’aruf adalah saling mengenal sesama manusia. Saling mengenal antara kaum muslimin merupakan wujud nyata ketaatan kepada perintah Allah SWT. Perkenalan pertama tentunya kepada penampilan fisik (Jasadiyyan), seperti tubuh, wajah, gaya pakaian, gaya bicara, tingkah laku, pekerjaan, pendidikan, dan lain sebagainya. Selanjutnya interaksi berlanjut ke pengenalan pemikiran (Fikriyyan). Hal ini dilakukan dengan dialog, pandangan terhadap suatu masalah, kecenderungan berpikir, tokoh idola yang dikagumi dan diikuti, dan lain sebagainya. Pengenalan terakhir adalah mengenal kejiwaan (Nafsiyyan) yang ditekankan kepada upaya memahami kejiwaan, karakter, emosi, dan tingkah laku.
2)      Melaksanakan proses Tafahum
Tafahum adalah saling memahami. Hendaknya seorang muslim memperhatikan keadaan saudaranya agar bisa bersegera memberikan pertolongan sebelum saudaranya meminta, karena pertolongan merupakan salah satu hak saudaranya yang harus ia tunaikan. Dengan saling memahami maka setiap individu akan mudah mengatahui kekuatan dan kelemahannya dan menerima perbedaan. Saling memahami keadaan dilakukan dgn cara penyatuan hati, pikiran dan amal.
3)      Melakukan At-Ta’awun (Q.S. Al-maidah:2)
    Ta’awun dapat dilakukan dengan hati (saling mendo’akan), pemikiran (berdiskusi dan saling menasehati), dan aman (saling bantu membantu).
4)      Melaksanakan proses Takaful
     Takaful adalah tingkatan ukhuwah yang tertinggi. Banyak kisah dan hadits Nabi SAW dan para sahabat yang menunjukkan pelaksanaan takaful ini. Seperti ketika seorang sahabat kehausan dan memberikan jatah airnya kepada sahabat lainnya yang merintih kehausan juga, namun setelah diberi, air itu diberikan lagi kepada sahabat yang lain, terus begitu hingga semua mati dalam kondisi kehausan. Mereka saling mengutamakan saudaranya sendiri dibandingkan dirinya (itsar). Inilah ciri utama dari ukhuwah islamiyah.

Tri Kerukunan Umat Beragama
Menyadari fakta kemajemukan Indonesia itu, pemerintah telah mencanangkan konsep Tri Kerukunan Umat Beragama di Indonesia pada era tahun 1970-an. Tri Kerukunan Umat Beragama tersebut ialah kerukunan intern umat beragama, kerukunan antar umat beragama, dan kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah. Tujuan utama dicanangkannya Tri Kerukunan Umat Beragama di Indonesia adalah agar masyarakat Indonesia bisa hidup dalam kebersamaan, sekalipun banyak perbedaan.

1. Kerukunan Intern Umat Beragama 
Perbedaan pandangan dalam satu agama bisa melahirkan konflik di dalam tubuh suatu agama itu sendiri. Perbedaan mazhab adalah salah satu perbedaan yang nampak nyata. Kemudian lahir pula perbedaan ormas keagamaan. Walaupun satu aqidah, misalnya Islam-perbedaan sumber penafsiran, penghayatan, kajian, pendekatan terhadap Al-Quran dan AsSunnah terbukti mampu mendisharmoniskan intern umat beragama. Konsep ukhuwah islamiyah merupakan salah satu sarana agar tidak terjadi ketegangan intern umat Islam yang menyebabkan peristiwa konflik. Konsep ini mengupayakan berbagai cara agar tidak saling mengklaim kebenaran. Justru menghindarkan permusuhan karena perbedaan mazhab dalam Islam. Semuanya untuk menciptakan kehidupan beragama yang tentram, rukun, harmonis, dan penuh kebersamaan.

2. Kerukunan Antar Umat Beragama 
Konsep kedua ini mengandung makna kehidupan beragama yang tentram, harmonis, rukun dan damai antar masyarakat yang berbeda agama dan keyakinan. Tidak ada sikap saling curiga tetapi selalu menghormati agama masing-masing. Berbagai kebijakan dilakukan oleh pemerintah agar tidak terjadi saling mengganggu umat beragama lainnya. Semaksimal mungkin menghindari kecenderungan konflik karena perbedaan agama. Semua lapisan masyarakat bersama-sama menciptakan suasana hidup yang rukun, damai, tentram dan harmonis dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam bingkai NKRI yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Karena itu ada empat pilar pokok yang sudah disepakati bersama oleh seluruh rakyat Indonesia sebagai nilai-nilai perekat bangsa, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Keempat nilai tersebut merupakan kristalisasi nilai-nilai yang digali dari budaya asli bangsa Indonesia. Kerukunan dan keharmonisan hidup seluruh masyarakat akan senantiasa terpelihara dan terjamin selama nilai-nilai tersebut dipegang teguh secara konsekuen oleh masing-masing warga negara.

3. Kerukunan Umat Beragama dengan Pemerintah 
Allah berfirman dalam Al Qur`an, yang artinya : "Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya".(Q.S. An Nisa` : 59). Ayat diatas membimbing umat Islam, apabila mereka bercita-cita agar hidupnya bahagia di dunia dan akhirat maka wajib baginya menaati segala perintah dan menjauhi segala larangan Allah dan Rasulnya. Dalam hidup berbangsa dan bernegara juga diajarkan supaya menaati ulil amri (penguasa) yang taat kepada Allah dan rasulnya, termasuk segala peraturan perundang-perundangan yang dibuatnya sepanjang tidak dimaksudkan untuk menentang kepada ketetapan Allah dan rasulnya.Berangkat dari situ maka tidak halangan bagi orang mukmin maupun sesama pemeluk agama untuk tidak mentaati pemerintah. NKRI memang bukan negara agama, artinya negara tidak mendasarkan kehidupan kenegaraannya pada salah satu agama atau theokratis. Tetapi, pemerintah berkewajiban melayani dan menyediakan kemudahan-kemudahan bagi agama-agama Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu dan Budha serta memikul tugas kerukunan hidup umat beragama.UUD 1945 bab IX Pasal 19 Ayat (1) menyiratkan bahwa agama dan syariat agama dihormati dan didudukkan dalam nilai asasi kehidupan bangsa dan negara. Dan setiap pemeluk agama bebas menganut agamanya dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.

D. KERJASAMA YANG DIPERBOLEHKAN ANTAR SESAMA MANUSIA BERBEDA AGAMA
Manusia ditakdirkan Allah Sebagai makhluk sosial yang membutuhkan hubungan dan interaksi sosial dengan sesama manusia. Sebagai makhluk sosial, manusia memerlukan kerja sama dengan orang lain dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, baik kebutuhan material maupun spiritual. Ajaran Islam menganjurkan manusia untuk bekerja sama dan tolong menolong (ta’awun) dengan sesama manusia dalam hal kebaikan. Dalam kehidupan sosial kemasyarakatan umat Islam dapat berhubungan dengan siapa saja tanpa batasan ras, bangsa, dan agama.
Universalisme Islam dapat dibuktikan anatara lain dari segi agama dan sosiologi. Dari segi agama, ajaran Islam menunjukkan universalisme dengan doktrin monoteisme dan prinsip kesatuan alamnya. Ditinjau dari segi sosiologi, universalisme Islam ditampakkan bahwa wahyu ditujukan kepada semua manusia agar mereka menganut agama islam, dan dalam tingkat yang lain ditujukan kepada umat Islam secara khusus untuk menunjukan peraturan-peraturan yang harus mereka ikuti. Karena itu maka pembentukan masyarakat yang terpisah merupakan suatu akibat wajar dari ajaran Al-Qur’an tanpa mengurangi universalisme Islam.
Melihat Universalisme Islam di atas tampak bahwa esensi ajaran Islam terletak pada penghargaan kepada kemanusiaan secara univarsal yang berpihak kepada kebenaran, kebaikan,dan keadilan dengan mengedepankan kedamaian, menghindari pertentangan dan perselisian, baik ke dalam intern umat Islam maupun ke luar. Dengan demikian tampak bahwa nilai-nilai ajaran Islam menjadi dasar bagi hubungan antar umat manusia secara universal dengan tidak mengenal suku,bangsa dan agama.

Hubungan antara muslim dengan penganut agama lain tidak dilarang oleh syariat Islam aspek sosial kemasyarakatan dapat bersatu dalam kerja sama yang baik.
Kerja sama antar umat bergama merupakan bagian dari hubungan sosial antara manusia yang tidak dilarang dalam ajaran Islam. Hubungan dan kerja sama dalam bidang-bidang ekonomi, politik, maupun sosial tidak dilarang, bahkan dianjurkan sepanjang berada dalam ruang lingkup kebaikan. Misalnya di bidang politik, sekelompok pemuda dalam Karang Taruna bekerjasama mensukseskan kegiatan Peringatan HUT Kemerdekaan RI tanpa mengindahkan perbedaan agama yang mereka anut. Di bidang ekonomi, Hiruk pikuk pasar adalah bukti nyata hal ini, hampir dipastikan segala proses transaksi perdagangan dan proses take and give di sana sama sekali tidak memperhatikan faktor agama. Di bidang sosial, Kerjasama sehari-hari terjadi dalam bentuk interaksi yang sederhana dan rutin antar anggota kedua kelompok. Kerjasama ini terjadi dalam bentuk kunjungan antar tetangga, makan bersama, mengizinkan anak-anak untuk bermain, saling membantu antar tetangga dan lain-lain.

E. KERJASAMA YANG TIDAK DIPERBOLEHKAN ANTAR SESAMA MANUSIA BERBEDA AGAMA
Hubungan antara muslim dengan penganut agama lain tidak dilarang oleh syariat Islam, kecuali bekerja sama dalam persoalan aqidah dan ibadah. Kedua persoalan tersebut merupakan hak intern umat Islam yang tidak boleh dicampuri pihak lain. Menafsirkan rahmat dalam surat Al Anbiya ayat 107 dengan kasih sayang dan toleransi terhadap semua pemahaman yang ada pada kaum muslimin, adalah penafsiran yang sangat jauh. Tidak ada ahli tafsir yang menafsirkan demikian.Perpecahan ditubuh ummat menjadi bermacam golongan adalah fakta, dan sudah diperingatkan sejak dahulu oleh Nabi Muhammad SAW, dan orang yang mengatakan semua golongan tersebut itu benar dan semuanya dapat ditoleransi tidak berbeda dengan orang yang mengatakan semua agama sama. Diantara bermacam golongan tersebut tentu ada yang benar dan ada yang salah. Dan kita wajib mengikuti yang benar, yaitu yang sesuai dengan ajaran Nabi Muhammad SAW. Islam adalah bentuk kasih sayang Allah kepada orang yang mengikuti golongan yang benar yaitu yang mau mengikuti ajaran NabiMuhammad SAW. Pernyataan ‘biarkanlah kami dengan pemahaman kami, jangan mengusik kami’ hanyaberlaku kepada orang kafir. Sebagaimana dinyatakan dalam surat Al Kaafirun:
قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَا عَبَدْتُمْ وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ
Katakanlah: “Hai orang-orang kafir, Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmu agamamu dan untukkulah agamaku”. Sedangkan kepada sesama muslim, tidak boleh demikian. Bahkan wajib menasehati bila saudaranya terjerumus dalam kesalahan.


  1. C.      Kerjasama Dalam Islam
Manusia di takdirkan Allah sebagai makhluk sosial yang membutuhkan hubungan dan interaksi sosial dengan sesama manusia. Sebagai makhluk sosial, manusia memerlukan kerja sama dengan orang lain dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, baik kebutuhan material maupun spiritual.
Ajaran Islam menganjurkan manusia untuk bekerja sama dan tolong menolong (ta’awun) dengan sesama manusia dalam hal kebaikan. Dalam kehidupan sosial kemasyarakatan umat Islam dapat berhubungan dengan siapa saja tanpa batasan ras, bangsa, dan agama.
  1.                     I.            Kerja sama intern umat beragama
Persaudaraan atau ukhuwah, merupakan salah satu ajaran yang mendapat perhatian penting dalam islam. Al-qur’an menyebutkan kata yang mengandung arti persaudaraan sebanyak 52 kali yang menyangkut berbagai persamaan, baik persamaan keturunan, keluarga, masyarakat, bangsa, dan agama. Ukhuwah yang islami dapat dibagi kedalam empat macam,yaitu :
a)      Ukhuwah ’ubudiyah atau saudara sekemakhlukan dan kesetundukan kepada Allah.
b)      Ukhuwah insaniyah (basyariyah), dalam arti seluruh umat manusia adalah bersaudara, karena semua berasal dari ayah dan ibu yang sama;Adam dan Hawa.
c)       Ukhuwah wathaniyah wannasab,yaitu persaudaraan dalam keturunan dan kebangsaan.
d)      Ukhuwwah fid din al islam, persaudaraan sesama muslim.
Esensi dari persaudaraan terletak pada kasih sayang yang ditampilkan bentuk perhatian, kepedulian, hubungan yang akrab dan merasa senasib sepenanggungan.Nabi menggambarkan hubungan persaudaraan dalam haditsnya yang artinya ”Seorang mukmin dengan mukmin yang lain seperti satu tubuh, apabila salah satu anggota tubuh terluka, maka seluruh tubuh akan merasakan demamnya.
Ukhuwah adalah persaudaraan yang berintikan kebersamaan dan kesatuan antar sesama. Kebersamaan di akalangan muslim dikenal dengan istilah ukhuwah Islamiyah atau persaudaraan yang diikat oleh kesamaan aqidah.
Persatuan dan kesatuan sebagai implementasi ajaran Islam dalam masyarakat merupakan salah satu prinsip ajaran Islam.
Salah satu masalah yang di hadapi umat Islam sekarang ini adalah rendahnya rasa kesatuan dan persatuan sehingga kekuatan mereka menjadi lemah. Salah satu sebab rendahnya rasa persatuan dan kesatuan di kalangan umat Islam adalah karena randahnya penghayatan terhadap nilai-nilai islam. Persatuan di kalangan muslim tampaknya belum dapat diwujudkan secara nyata. Perbedaan kepentingan dan golongan seringkali menjadi sebab perpecahan umat. Perpecahan itu biasanya diawali dengan adanya perbedaan pandangan di kalangan muslim terhadap suatu fenomena. Dalam hal agama, di kalangan umat islam misalnya seringkali terjadi perbedaan pendapat atau penafsiran mengenal sesuatu hukum yang kemudian melahirkan berbagai pandangan atau madzhab. Perbedaan pendapat dan penafsiran pada dasarnya merupakan fenomena yang biasa dan manusiawi, karena itu menyikapi perbedaan pendapat itu adalah memahami berbagai penafsiran.
Untuk menghindari perpecahan di kalangan umat islam dan memantapkan ukhuwah islamiyah para ahli menetapkan tiga konsep,yaitu :
1)      Konsep tanawwul al ’ibadah (keragaman cara beribadah). Konsep ini mengakui adanya keragaman yang dipraktekkan Nabi dalam pengamalan agama yang mengantarkan kepada pengakuan akan kebenaran semua praktek keagamaan selama merujuk kepada Rasulullah. Keragaman cara beribadah merupakan hasil dari interpretasi terhadap perilaku Rasul yang ditemukan dalam riwayat (hadits).
2)      Konsep al mukhtiu fi al ijtihadi lahu ajrun (yang salah dalam berijtihad pun mendapatkan ganjaran). Konsep ini mengandung arti bahwa selama seseorang mengikuti pendapat seorang ulama, ia tidak akan berdosa, bahkan tetap diberi ganjaran oleh Allah , walaupun hasil ijtihad yang diamalkannya itu keliru. Di sini perlu dicatat bahwa wewenang untuk menentukan yang benar dan salah bukan manusia, melainkan Allah SWT yang baru akan kita ketahui di hari akhir. Kendati pun demikian, perlu pula diperhatikan orrang yang mengemukakan ijtihad maupun orang yang pendapatnya diikuti, haruslah orang yang memiliki otoritaskeilmuan yang disampaikannya setelah melalui ijtihad.
3)      Konsep la hukma lillah qabla ijtihadi al mujtahid (Allah belum menetapkan suatu hukum sebelum upaya ijtihad dilakukan seorang mujtahid). Konsep ini dapat kita pahami bahwa pada persoalan-persoalan yang belum ditetapkan hukumnya secara pasti, baik dalam al-quran maupun sunnah Rasul, maka Allah belum menetapkan hukumnya. Oleh karena itu umat islam,khususnya para mujtahid, dituntut untuk menetapkannya melalui ijtihad. Hasil dari ijtihad yang dilakukan itu merupakan hukum Allah bagi masing-masing mujtahid, walaupun hasil ijtihad itu berbeda-beda.

  1.                               II.            Kerja sama antar umat beragama
Memahami dan mengaplikasikan ajaran Islam dalam kehidupan masyarakat tidak selalu hanya dapat diharapkan dalam kalangan masyarakat muslim. Islam dapat diaplikasikan dalam masyarakat manapun, sebab secara esensial ia merupakan nilai yang bersifat universal. Kendatipun dapat dipahami bahwa Isalam yang hakiki hanya dirujukkan kepada konsep al-quran dan As-sunnah, tetapi dampak sosial yang lahir dari pelaksanaan ajaran isalam secara konsekwen dapat dirasakan oleh manusia secara keseluruhan.
Demikian pula pada tataran yang lebih luas, yaitu kehidupan antar bangsa, nilai-nilai ajaran Islam menjadi sangat relevan untuk dilaksanakan guna menyatukan umat manusia dalam suatu kesatuan, kebenaran dan keadilan.
Dominasi salah satu etnis atau negara merupakan pengingkaran terhadap makna Islam, sebab ia hanya setia pada nilai kebenaran dan keadilan yang bersifat universal.
Universalisme Islam dapat dibuktikan anatara lain dari segi, dan sosiologi. Dari segi agama, ajaran Islam menunjukkan universalisme dengan doktrin monoteisme dan prinsip kesatuan alamnya. Selain itu tiap manusia, tanpa perbedaan diminta untuk bersama-sama menerima satu dogma yang sederhana dan dengan itu ia termasuk ke dalam suatu masyarakat yang homogin hanya denga tindakan yang sangat mudah yakni membaca syahadat. Jika ia tidak ingin masuk Islam, tidak ada paksaan dan dalam bidang sosial ia tetap diterima dan menikmati segala macam hak kecuali yang merugikan umat Islam.
Ditinjau dari segi sosiologi, universalisme Islam ditampakkan bahwa wahyu ditujukan kepada semua manusia agar mereka menganut agama islam, dan dalam tingkat yang lain ditujukan kepada umat Islam secara khusus untuk menunjukan peraturan-peraturan yang harus mereka ikuti. Karena itu maka pembentukan masyarakat yang terpisah merupakan suatu akibat wajar dari ajaran Al-Qur’an tanpa mengurangi universalisme Islam.

Melihat Universalisme Islam di atas tampak bahwa esensi ajaran Islam terletak pada penghargaan kepada kemanusiaan secara universal yang berpihak kepada kebenaran, kebaikan,dan keadilan dengan mengedepankan kedamaian, menghindari pertentangan dan perselisian, baik ke dalam intern umat Islam maupun ke luar. Dengan demikian tampak bahwa nilai-nilai ajaran Islam menjadi dasar bagi hubungan antar umat manusia secara universal dengan tidak mengenal suku, bangsa dan agama.
Hubungan antara muslim dengan penganut agama lain tidak dilarang oleh syariat Islam, kecuali bekerja sama dalam persoalan aqidah dan ibadah. Kedua persoalan tersebut merupakan hak intern umat Islam yang tidak boleh dicamputi pihak lain, tetapi aspek sosial kemasyarakatan dapat bersatu dalam kerjasama yang baik.
Kerja sama antar umat bergama merupakan bagian dari hubungan sosial antar manusia yang tidak dilarang dalam ajaran Islam.
Hubungan dan kerja sama ydalam bidang-bidang ekonomi, politik, maupun budaya tidak dilarang, bahkan dianjurkan sepanjang berada dalam ruang lingkup kebaikan.

MATERI III ILMU PENGETAHUAN, TEKNOLOGI DAN SENI DALAM ISLAM


  1. MATERI III ILMU PENGETAHUAN, TEKNOLOGI DAN SENI DALAM ISLAM

    oleh Asep Saepudin II pada 9 Januari 2012 pukul 10:21
    I.                                                                                                              
    Perbedaan antara Ilmu dan Pengetahuan
Ada perbedaan prinsip antara ilmu dengan pengetahuan. Ilmu merupakan kumpulan dari berbagai pengetahuan, dan kumpulan pengetahuan dapat dikatakan ilmu setelah memenuhi syarat-syarat objek material dan objek formal. 
Ilmu bersifat sistematis, objektif dan diperoleh dengan metode tertentu seperti observasi, eksperimen, dan klasifikasi. Analisisnya bersifat objektif dengan menyampingkan unsur pribadi, mengedepankan pemikiran logika, netral (tidak dipengaruhi oleh kedirian atau subjektif). 
Pengetahuan adalah keseluruhan pengetahuan yang belum tersusun, baik mengenai matafisik maupun fisik, pengetahuan merupakan  informasi yang berupa common sense,  tanpa memiliki metode, dan mekanisme tertentu. Pengetahuan berakar pada adat dan tradisi yang menjadi kebiasaan dan pengulangan-pengulangan. Dalam hal ini landasan pengetahuan kurang kuat cenderung kabur dan samar-samar. Pengetahuan tidak teruji karena kesimpulan ditarik berdasarkan asumsi yang tidak teruji lebih dahulu.  Pencarian pengetahuan lebih cendrung trial and error dan berdasarkan pengalaman belaka.

  1.       II.            Fungsi Kemajuan Teknologi
Fungsi Teknologi. Teknologi dibuat dan dikembangkan oleh manusia untuk mempermudah setiap pekerjaan dan urusan. Banyak teknologi telah dikembangkan dan membawa manfaat bagi kehidupan. Salah satunya adalah teknologi komputer. Berikut beberapa Manfaat Kemajuan Teknologi Komputer:
1.    Bidang Pendidikan
Mengakses Informasi Pendidikan lewat Internet.
  1. Bidang Kesehatan
  2. Mempermudah Dokter dan Perawat dalam memonitor kesehatan pasien monitor detak jantung pasien lewat monitor komputer, aliran darah , memeriksa organ dalam pasien dengan sinar X.
  3.  Bidang Transportasi
  4. Dengan komputer semua jadwal dan jalur penerbangan yang transit dibandara bisa di program dan dijadwalkan dengan komputer.

  1.     III.            Perbedaan  Iman , Islam , Ihsan dan Kemajuan ilmu Pengetahuan           
    Pengertian Islam
Kata Islam berasal dari bahasa Arab yang mempunyai bermacam-macam arti diantaranya:
1.  Salam artinya Selamat, aman sentosa, sejahtera. Yakni aturan hidup yang dapat menyelamatkan manusia didunia dan akhirat.
2.  Aslama artinya menyerah atau masuk Islam. Yakni mengajarkan penyerahan diri kepada Alloh.
3.   Silmun artinya keselamatan atau perdamaian.
4.   Salamun artinya tangga atau kendaraan
Menurut istilah Islam adalah agama Allah S.W.T. yang diwahyukan kepada rasul-rasul-Nya sejak nabi Adam AS hingga nabi terakhir Muhammad S.A.W. Agama islam mengatur seluruh aspek kehidupan manusia baik keyakinan Ibadah, social, hukum politik, ekonomi, dan lain sebagainya yang menjadi pedoman hidup bagi seluruh umat manusia agar tercapai kshidupan yang  diridhoi Alloh SWT dan kebahagiaan hidup didunia dan akhirat.

Pengertian Dasar Iman
                Kita telah mengetahui pengertian iman secara umum, yaitu sikap percaya, dalam hal ini khususnya  percaya  pada  masing-masing rukun  iman  yang  enam (menurut akidah Sunni).
Namun, dalam dimensinya yang lebih mendalam, iman tidak  cukup hanya dengan sikap batin yang percaya atau mempercayai sesuatu belaka,    tapi    menuntut    perwujudan     lahiriah atau eksternalisasinya  dalam  tindakan-tindakan.
Tiadanya  iman  dari orang yang sedang melakukan kejahatan itu ialah   karena   iman   itu   terangkat    dari   jiwanya   dan "melayang-layang di atas kepalanya seperti bayangan."
Berdasarkan itu, maka sesunggahnya makna  iman  dapat  berarti sejajar  dengan  kebaikan  atau  perbuatan baik.
Karena itu perkataan iman yang digunakan dalam Kitab Suci dan  sunnah  Nabi  sering  memiliki  makna  yang  sama   dengan perkataan  kebajikan  (al-birr), taqwa, dan kepatuhan (al-din) pada  Tuhan  (al-din)  (Lihat  Ibn  Taimiyah,  al-Iman,    hal. 162-153).

Pengertian Dasar Ihsan
 Ihsan berasal dari kata Ahsana-Yuhsinu-Ihsaanan yang artinya”berbuat baik”. Sedangkan pengertian Ihsan menurut istilah adalah menyembah Alloh seakan-akan melihat-Nya jika tidak bias demikian maka sesungguhnya Alloh maha Melihat. Maka Ihsan adalah ajaran tentang penghayatan diri sebagai yang sedang menghadap Alloh dan berada di kehadiratan-Nya ketika beribadah. Ihsan adalah pendidikan atu latihan untuk mencapai dalam aarti sesungguhnya. Karena seperti yang dikatakan Ibnu Taimiyah diaatas, Ihsan menjadi puncak tertinggi keagamaan manusia.
Ihsan dianalogkan sebagai atap bangunan Islam (rukun Iman adalah pondasi dan rujun Islam adalah bangunanya). Ihsan berfungsi sebagai pelindung bagi bangunan keIslaman seseorang. Jika seseorang berbuat Ihsan, maka amal-amal islam lainnya akan terpelihara dan tahan lama sesuai dengan fungsinya sebagai atap bangunan.
Ihsan mempunyai landasan yaitu:
        1.      Landasan Qauli
“sesungguhnya Alloh telah mewajibkan untuk berbuat Ihsan terhadap segala sesuatu” (HR. Muslim). Tuntutan untuk berbuat Ihsan dalam Islam yaitu secara maksimal dan optimal.
        2.      Landasan Kauny
Dengan melihat fenomena dalam kehidupan ini, secara sunnatulloh setiap orang suka akan berbuat yang Ihsan.
Alasan berbuat Ihsan:
                a.       Adanya monitoring Allah (muraqabatulloh)
                b.      Adanya kebaikan Allah (Ihsanulloh)

Pandangan Islam tentang Kemajuan Teknologi
Islam tidak pernah mengekang umatnya untuk maju dan modern. Justru Islam sangat mendukung umatnya untuk melakukan research dan bereksperimen dalam hal apapun, termasuk sains dan teknologi. Bagi Islam sains dan teknologi adalah termasuk ayat-ayat Allah yang perlu digali dan dicari keberadaannya. Ayat-ayat Allah yang tersebar di alam semesta ini, dianugerahkan kepada manusia sebagai khalifah di muka bumi untuk diolah dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
IV.          Keutamaan orang Berilmu dan Beriman
Keutamaan orang-orang yang berilmu dan beriman sekaligus, diungkapkan Allah dalam ayat-ayat berikut:
“Katakanlah: ‘Adakah sama orang-orang yang berilmu dengan orang yang tidak berilmu?’ Sesungguhnya hanya orang-orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.” (QS. Az-Zumar [39] : 9).
Rasulullah SAW pun memerintahkan para orang tua agar mendidik anak-anaknya dengan sebaik mungkin. “Didiklah anak-anakmu, karena mereka itu diciptakan buat menghadapi zaman yang sama sekali lain dari zamanmu kini.” (Al-Hadits Nabi SAW). “Menuntut ilmu itu diwajibkan bagi setiap Muslimin, Sesungguhnya Allah mencintai para penuntut ilmu.” (Al-Hadits Nabi SAW).
Sebagai mukmin, kita harus menguasai Iptek. Ada 3 alasan mengapa kita harus menguasai Iptek:
1. Ilmu pengetahuan yg berasal dari dunia Islam sudah diboyong oleh negara-negara barat. Ini merupakan fakta yang tidak dapat dipungkiri.
2. Negara-negara barat mencegah berkembangnya Iptek di negara Islam. Ini juga merupakan fakta yang tidak dapat dipungkiri.
3. Adanya upaya untuk melemahkan umat Islam dar memikirkan kemajuan Ipteknya, misalnya, umat Islam disodori persoalan-persoalan klasik, agar umat Islam sibuk sendiri dan akhirnya bertengkar sendiri( adu domba).
Jadi agama dan ilmu pengetahuan, dalam Islam tidak terlepas satu sama lain. Agama dan ilmu pengetahuan adalah dua sisi koin dari satu mata uang koin yang sama. Keduanya saling membutuhkan, saling menjelaskan dan saling memperkuat secara sinergis, holistik dan integratif. memanfaatkan perkembangan IPTEK untuk meningkatkan martabat manusia dan meningkatkan kualitas ibadah kepada Allah SWT.

V.            Tanggung Jawab Ilmuwan Terhadap  Alam dan Lingkungan
Ilmuwan merupakan sosok manusia yang diberikan kelebihan oleh Tuhan dalam menguasai sebuah ilmu pengetahuan. Dari kelebihannya ini maka Tuhan mengangkat harkat dan martabat ilmuan tersebut di tengah-tengah masyarakat, bangsa dan Negara sehingga mereka disanjung dan dihormati serta menjadi sumber solusi dari situasi-dan kondisi lingkungan hidup manusia.
Manusia diberi akal pikiran dan nafsu, dimana tidak diberikan pada makhluk lainnya. Dengan bekal akal pikiran itulah Allah memberikan mandat sebagai khalifah di bumi agar mengurusi (mempergunakan dan memeliharanya) alam mini sebaik baiknya sebagai mana temaktub dalam Al-Quran pada (Qs: 2:30; Qs:7:129; Qs:27:62; Qs:35:39; Qs:38:26). Kewenangan manusia untuk mempergunakan alam bukanlah hak mutlaknya tapi merupakan hak yang telah direkomendasikan oleh Allah SWT. Dan suatu saat akan diminta pertanggungjawaban oleh pemilik sejatinya. Oleh karenanya manusia berkewajiban memelihara keseimbangan dan keselarasan alam agar tidak rusak seperti pertama kali Allah meminjamkan pada manusia.
Sebagai khalifah di bumi manusia sekaligus sebagai hamba Allah yang berkewajiban untuk beribadah kepada-Nya dengan menjalankan ajaran-ajaran yang telah diturunkan kepada umat manusia.Untuk dapat beribadah dengan khusu dan istiqamah (mantap dalam keimanan) manusia harus lebih mengenal dan memahami Khaliknya. Dalam rangka mengenal dan memahami Allah itulah alam semesta digunakan sebagai media untuk memngerti dan memahami rahasia Allah. Tentu bersama-sama dengan mengkaji dan memahami ayat-ayat yang terdapat di dalam Al-Qur’an. Perpaduan anatara ayat kauniyah (alam semesta) dan ayat Al-qur’an akan memmberikan ilmu yang bermanfaat bagi kehidupan manusia di dunia dan kebahagiaan di akhirat. Jadi dalam pandangan Islam alam semesta mempunyai dua fungsi; pertama, untuk memenuhi kebutuhan manusia agar bisa beribadah kepada Allah. Kedua, sebagai media untuk memahami kekuasaan, kebesaran, dan keluasan dzat Allah.

VI.          Pendapat Iman Al –Gazali Tentang Keutamaan Orang Berilmu
Imam Al-Ghazali mengatakan : "Allah mengangkat derajat orang-orang dengan ilmu, lalu menjadikan mereka kebaikan sebagai pemimpin dan pepberi petunjuk yang diikuti, petuntuk dalam kebaikan, jejek mereka mereka diikuti dan perbuatan mereka diamalkan.
Para malaikat ingin menghiasi mereka dan mengusap mereka dengan sayap-sayapnya. Setiap yang basah dan yang kering bertasbih bagi mereka dan memohon ampun bagi mereka, bahkan ikan-ikan dilaut dan binatang-binatang, hewan-hewan buas dan ternak-ternak didaratan serta bintang-bintang dilangit. Karena Ilmu menghidupkan hati dan menerangi pandangan yang gelap serta menguatkan yang lemah. Dengan Ilmu hamba mencapai kedudukan orang-orang yang salih.

VII.         Tugas Manusia Sebagai Abdun dan Khalifah
Kekhalifahan Islam
Dari kata خَلَفَ – يَخْلُفُ – خِلاَ فَةً   artinya pengganti atau wakil.
Manusia adalah hamba Allah (‘Abdun) juga sebagai Khalifah Fil Ardhi. Sebagai ‘abdun dari kata عَبَدَ – يَعْبُدُ – عِبَادَةً berkewajiban menghambakan diri hanya kepada Allah semata (‘Abdullah) membuktikan ketundukan, kepatuhan dan penyerahan diri hanya kepada Allah Subhanahu Wata’ala dengan membersihkan diri dari segala bentuk kemusyrikan.  
Fungsi utama manusia :
- Abdun : ketaatan, ketundukan dan kepatuhan kepada kebenaran dan keadilan
- Khalifah : tanggungjawab terhadap diri sendiri dan alam lingkungannya, baik lingkungan sosial maupun lingkungan alam
Allah memberikan petunjuk berupa agama sebagai alat bagi manusia untuk mengarahkan potensinya kepada keimanan dan ketakwaan bukan pada kejahatan yang selalu didorong oleh nafsu amarah
Manusia mendapat amanah dari Allah untuk memelihara alam, agar terjaga kelestariannya dan keseimbangannya untuk kepentingan umat manusia
 VII.        PENGERTIAN SENI
v  Seni adalah hasil ungkapan akal dan budi manusia dengan segala prosesnya serta merupakan ekspresi jiwa seseorang
v  Hasil ekspresi jiwa tersebut berkembang menjadi bagian dari budaya manusia
v  Seni identik dengan keindahan, keindahan yang hakiki identik dengan kebenaran
v  Seni yang lepas dari nilai-nilai ketuhanan tidak akan abadi karena ukurannya adalah hawa nafsu bukan akal dan budi

Pandangan Islam Tentang Seni  
Sebenarnya, bagaimana pandangan Islam tentang seni? Seni merupakan ekspresi keindahan. Dan keindahan menjadi salah satu sifat yang dilekatkan Allah pada penciptaan jagat raya ini. Allah melalui kalamnya di Al-Qur’an mengajak manusia memandang seluruh jagat raya dengan segala keserasian dan keindahannya. Allah berfirman: “Maka apakah mereka tidak melihat ke langit yang ada di atas mereka, bagaimana Kami meninggikannya dan menghiasinya, dan tiada baginya sedikit pun retak-retak?” [QS 50: 6].

Allah juga mengajak manusia untuk melihat dari perspektif keindahan, bagaimana buah-buahan yang menggantung di pohon dan bagaimana pula buah-buahan itu dimatangkan. Jika manusia memerhatikan dan menikmati dengan pandangan yang indah, saat arak-arakan binatang ternak saat masuk ke kandang, juga saat dilepaskan ke tempat penggembalaan, sesungguhnya pada peristiwa itu ada unsur keindahannya.
Ajakan-ajakan kepada manusia tersebut menunjukkan, pada dasarnya manusia dianugerahi Allah potensi untuk menikmati dan mengekspresikan keindahan. Seni merupakan fitrah dan naluri alami manusia. Kemampuan ini yang membedakan manusia dengan makhluk yang lain. Karena itu, mustahil bila Allah melarang manusia untuk melakukan kegiatan berkesenian.
Nabi Muhammad Saw sangat menghargai keindahan. Suatu ketika dikisahkan, Nabi menerima hadiah berupa pakaian yang bersulam benang emas, lalu beliau mengenakannya dan kemudian naik ke mimbar. Namun tanpa menyampaikan sesuatu apapun, Beliau turun kembali. Para sahabat sedemikian kagum dengan baju itu, sampai mereka memegang dan merabanya. Nabi Saw bersabda: “Apakah kalian mengagumi baju ini?” Mereka berkata, “Kami sama sekali belum pernah melihat pakaian yang lebih indah dari ini.” Nabi bersabda: “Sesungguhnya saputangan Sa’ad bin Mu’adz di surga jauh lebih indah daripada yang kalian lihat.” [M Quraish Shihab, Wawasan Al-Qur’an].
Imam Al Ghazali dalam Ihya Ulumuddin juga menuliskan bahwa: “Siapa yang tidak berkesan hatinya di musim bunga dengan kembang-kembangnya, atau oleh alat musik dan getaran nadanya, maka fitrahnya telah mengidap penyakit parah yang sulit diobati.”

MATERI II JENIS-JENIS AKHLAK


MATERI II JENIS-JENIS AKHLAK


Secara bahasa kata akhlak berasal dari akar kata bahasa Arab (الخَلْقُ) yaitu gerakan dan sikap lahiriah yang dapat diketahui dengan indera pengelihatan dan juga berasal dari (الخُلْقُ) yaitu perangai dan sikap mental yang dapat diketahui dengan bashiroh (mata hati).Secara istilah akhlak ialah sifat-sifat, perangai dan tabi'at seseorang dalam bergaul dengan orang lain atau dalam bermasyarakat.


  1. A.      Jenis Akhlak
Akhlak terbagi menjadi dua, yaitu:
1) Akhlak Mahmudah (Akhlak Terpuji)
Yaitu perbuatan baik terhadap Allah, sesama manusia dan makhluk lainnya, seperti pemaaf, penyantun, dermawan, sabar, rohmah (kasih sayang), lemah lembut dan lainnya.
  1. Akhlak Terhadap Allah SWT
    1. Al-Hubb yaitu mencintai Allah melebihi cinta kepada apapun dan siapapun
    2. Al-Raja yaitu mengharapkan karunia dan berusaha memperoleh keridhaan Allah
    3. Al-Syukr yaitu mensyukuri nikmat dan karunia Allah
    4. Al-Qana’ah yaitu menerima dengan ikhlas semua qada dan qadar Allah setelah berikhtiar dengan maksimal
    5. At-Taubat yaitu bertaubat hanya kepada Allah
    6. Tawakkal yaitu berserah diri kepada Allah
  2. Akhlak terhadap Rasulullah SAW
    1. Mencintai Rasullulah secara tulus dengan mengikuti semua sunahnya
    2. Menjadikan Rasulullah sebagai idola, suri tauladan dalam hidup dan kehidupan
    3. Menjalankan apa yang disuruhnya, tidak melakukan apa yang dilarangnya
    4. Akhlak terhadap Orang tua
      1. Mencintai mereka melebihi cinta kepada kerabat
      2. Merendahkan diri kepada keduanya diiringi perasaan kasih sayang
      3. Berkomunikasi kepada orang tua dengan khidmat, mempergunakan kata lemah lembut
      4. Berbuat baik kepada ibu bapak dengan sebaik-baiknya
      5. Mendoakan keselamatan dan keampunan bagi mereka
  3. Akhlak terhadap Diri Sendiri
  4. Memelihara kesucian diri
  5. Menutup aurat
  6. Jujur dalam perkataan dan berbuat ikhlas serta rendah hati
  7. Malu melakukan perbuatan jahat
  8. Menjauhi dengki dan menjauhi dendam
  9. Berlaku adil terhadap diri sendiri dan orang lain
  10. Menjauhi segala perbuatan yang tercela
    1. Akhlak terhadap Keluarga serta Kerabat
      1. Saling membina rasa kasih sayang dalam kehidupan keluarga
      2. Saling menunaikan kewajiban untuk memperoleh hak
      3. Berbakti kepada ibu dan bapak
      4. Memelihara hubungan silaturahmi
  11. Akhlak terhadap Tetangga
  12. Saling mengunjungi
  13. Saling tolong menolong
  14. Saling menghindari pertengkaran dan permusuhan
    1. Akhlak terhadap Masyarakat
      1. Menghormati nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat bersangkutan
      2. Saling menolong dalam melakukan kebajikan dan takwa
      3. Bermusyawarah dalam segala urusan mengenai kepentingan bersama
      4. Menunaikan amanah dengan jalan melaksanakan kepercayaan yang diberikan seseorang atau masyarakat keduanya
      5. Menepati janji
  15. Akhlak terhadap Lingkungan
  16. Sadar dan memelihara kelestarian lingkungan hidup
  17. Menjaga dan memanfaatkan alam terutama hewani dan nabati
  18. Sayang pada sesama makhluk
2)  Akhlak Madzmumah (Akhlak Tercela)
Yaitu perbuatan buruk terhadap Allah, sesama manusia dan makhluk lainnya, seperti: pendendam, kikir, keras hati, pemarah dan lainnya.

Macam-Macam Akhlak Tercela
  1. Akhlak Buruk Terhadap Allah
    1. Takabbur (Al-kibru) yaitu sikap yang menyombongkan diri, sehingga tidak mau mengakui kekuasaan Allah di alam ini, termasuk mengingkari nikmat Allah yang ada padanya
    2. Musyrik (Al-Syirk) yaitu sikap yang mempersekutukan Allah dengan makhluk-Nya, dengan cara menganggapnya bahwa ada suatu makhluk yang menyamai kekuasaan-Nya
    3. Murtad (Ar-Riddah) yaitu sikap yang meninggalkan atau keluar dari agama Islam untuk menjadi kafir
    4. Munnafiq (An-Nifaaq) yaitu sikap yang menampilkan dirinya bertentangan dengan kemauan hatinya dalam kehidupan beragama
    5. Riya’ (Ar-Riyaa’) yaitu sikap yang selalu menunjuk – nunjukkan perbuatan baik yang dilakukannya. Maka ia berbuat bukan karena Allah melainkan hanya ingin dipui oleh sesama manusia.
    6. Boros atau Berfoya-foya(Al-Israaf) yaitu perbuatan yang selalu melampaui batas–batas ketentuan agama. Allah melarang sikap boros, karena hal itu dapat melakukan dosa, merusak perekonomian manusia dll.
    7. Rakus atau Tamak (Al-Hirshu atau Ath-Thama’u) yaitu sikap yang tidak pernah merasa cukup, sehingga selalu ingin menambah apa yang seharusnya ia miliki
    8. Akhlak Buruk Terhadap Manusia
      1. Mudah Marah (Al-Ghadhab) yitu kondisi emosi seseorang yang tidak dapat ditahan oleh kesadarannya sehingga menonjolkan sikap dan perilaku yang tidak menyenangkan orang lain
      2. Iri Hati atau Dengki (Al-Hasadu) yaitu sikap kejiwaan seseorang yang selalu menginginkan agar kenikmatan dan kebahagiaan hidup orang lain bisa hilang sama sekali
      3. Mengadu-adu (An-Naamiimah) yaitu perilaku yang suka memindahkan perkataan seseorang kepada orang lain dengan maksud hubungan sosial keduanya rusak
      4. Mengumpat (Al-Ghiibah) yaitu suatu perilaku yang sua membicarakan keburukan seseorang kepada orang lain.

  1. B.      Definisi Kufur
Kufur secara bahasa berarti menutupi. Sedangkan menurut syara’ kufur adalah tidak beriman kepada Allah dan Rasulnya, menginkari adanya Allah SWT dan segala ajaran-Nya yang disampaikan oleh nabi / rasul-Nya. Orang yang berlaku ingkar disbut kafir, kata jamaknya kāfirūn atau kuffar.
1. Jenis Kufur
  1. Kufur Besar
Kufur besar bisa mengeluarkan seseorang dari agama Islam.
    Kufur Karena Mendustakan
Firman Allah SWT : “Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang-orang yang mengada-adakan dusta terhadap Allah atau mendustakan kebenaran tatkala yang hak itu datang kepadanya ? Bukankah dalam Neraka Jahannam itu ada tempat bagi orang-orang yang kafir ?” [Al-Ankabut : 68]
    Kufur Karena Enggan dan Sombong, Padahal Membenarkan.
Firman Allah SWT : “Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para Malaikat, ‘Tunduklah kamu kepada Adam’. Lalu mereka tunduk kecuali iblis, ia enggan dan congkak dan adalah ia termasuk orang-orang kafir” [Al-Baqarah : 34]
    Kufur Karena Ragu
Firman Allah SWT : “Dan ia memasuki kebunnya, sedang ia aniaya terhadap dirinya sendiri ; ia berkata, “Aku kira kebun ini tidak akan binasa selama-lamanya, dan aku tidak mengira Hari Kiamat itu akan datang, dan jika sekiranya aku dikembalikan kepada Rabbku, niscaya akan kudapati tempat kembali yang baik”. Temannya (yang mukmin) berkata kepadanya, “Apakah engkau kafir kepada (Rabb) yang menciptakan kamu dari tanah, kemudian dari setetes air mani, kemudian Dia menjadikan kamu seorang laki-laki ? Tapi aku (percaya bahwa) Dialah Allah Rabbku dan aku tidak menyekutukanNya dengan sesuatu pun” [Al-Kahfi : 35-38].
    Kufur Karena Berpaling
Firman Allah SWT : “Dan orang-orang itu berpaling dari peringatan yang disampaikan kepada mereka” [Al-Ahqaf : 3]
    Kufur Karena Nifaq
Firman Allah SWT : “Yang demikian itu adalah karena mereka beriman (secara) lahirnya lalu kafir (secara batinnya), kemudian hati mereka dikunci mati, karena itu mereka tidak dapat mengerti” [Al-Munafiqun : 3].

  1. Kufur Kecil
Kufur kecil yaitu kufur yang tidak menjadikan pelakunya keluar dari agama Islam, dan ia adalah kufur amali. Kufur amali ialah dosa-dosa yang disebutkan di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai dosa-dosa kufur, tetapi tidak mencapai derajat kufur besar. Seperti kufur nikmat, sebagaimana yang disebutkan dalam firmanNya.“Mereka mengetahui nikmat Allah, kemudian mereka mengingkari dan kebanyakan mereka adalah orang-orang kafir” [An-Nahl : 83]. Termasuk juga membunuh orang muslim, sebagaimana yang disebutkan dalam sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.“Mencaci orang muslim adalah suatu kefasikan dan membunuhnya adalah suatu kekufuran” [Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim]. Dan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.“Janganlah kalian sepeninggalku kembali lagi menjadi orang-orang kafir, sebagian kalian memenggel leher sebagian yang lain” [Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim]. Termasuk juga bersumpah dengan nama selain Allah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.“Barangsiapa bersumpah dengan nama selain Allah, maka ia telah berbuat kufur atau syirik” [At-Tirmidzi dan dihasankannya, serta dishahihkan oleh Al-Hakim].Yang demikian itu karena Allah tetap menjadikan para pelaku dosa sebagai orang-orang mukmin. Allah berfirman.“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishash berkenan dengan orang-orang yang dibunuh” [Al-Baqarah : 178].Allah tidak mengeluarkan orang yang membunuh dari golongan orang-orang beriman, bahkan menjadikannya sebagai saudara bagi wali yang (berhak melakukan) qishash.Firman Allah SWT : “Maka barangsiapa mendapat suatu pemaafan dari saudarnya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi ma’af) membayar (diat) kepada yangmemberi maaf dengan cara yang baik (pula)” Al-Baqarah : 178].

  1. C.      Definisi Riya'
Riya’ merupakan mashdar dari raa-a yuraa-i yang maknanya adalah melakukan suatu amalan agar orang lain bisa melihatnya kemudian memuji. Termasuk ke dalam riya’ juga yaitu sum’ah, yakni agar orang lain mendengar apa yang kita lakukan lalu kitapun dipuji dan tenar.  Riya’ dan semua derivatnya itu merupakan akhlaq yang tercela dan merupakan sifat orang-orang munafiqFirman Allah SWT : “Dan apabila mereka berdiri untuk sholat, mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya’ (dengan sholat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka mengingat Allah kecuali sedikit sekali.” (An-Nisaa’: 142)
Keadaan suatu ibadah yang tercampuri oleh riya’:
1. Tujuan ibadahnya adalah riya’ seperti misalnya seorang yang melakukan sholat agar manusia melihatnya sehingga disebut sebagai orang yang shalih dan rajin beribadah. Dia sama sekali tidak mengharapkan pahala dari Allah. Yang seperti ini jelas merupakan syirik dan ibadahnya batal.
2.Riya tersebut muncul di tengah pelaksanaan ibadah. Yakni yang menjadi motivator awal sebenarnya mengharapkan pahala dari Allah namun kemudian di tengah jalan terbersit lah riya’.
3.Riya tersebut muncul setelah ibadah itu selesai dilaksanakan. Yang demikian ini maka tidak akan berpengaruh sama sekali terhadap ibadahnya tadi. Bukan termasuk riya’ seseorang yang merasa senang apabila ibadahnya diketahui orang lain setelah ibadah itu selesai ditunaikan. Dan bukan termasuk ke dalam riya juga apabila seseorang merasa senang dan bangga dalam menunaikan suatu keta’atan, bahkan yang demikian ini termasuk bukti keimanannya. Nabi bersabda: “Barangsiapa yang kebaikannya membuat dia senang serta kejelekannya membuat dia sedih, maka dia adalah seorang mu’min (sejati).” (HR. At-Tirmidzi dari Umar bin Khaththab). Dan Nabi pernah ditanya yang semisal ini kemudian bersabda: “Yang demikian itu merupakan kabar gembira yang disegerakan bagi seorang mu’min.” (HR. Muslim dari Abu Dzar).

  1. D.      Definisi Nifaq
Yaitu menampakkan sikap, ucapan, dan perbuatan yang sesungguhnya bertentangan dengan apa yang tersembunyi dalm hatinya, seperti berpura-pura memeluk agama Islam, padahal dalam hatinya kufur (mengingkari). Orang yang berprilaku nifak disebut munafik, kata jamaknya munafiqūn.
Jenis Nifaq
a)    Nifaq I’tiqadi (keyakinan)
Ada 4 macam:
1. Mendustakan Rasulullah.
2. Membenci Rasulullah.
3. Merasa gembira dengan kemunduran agama Rasulullah.
4. Tidak senang dengan kemenangan agama Rasulullah.
b) Nifaq Amali (Perbuatan)
Perbedaan antara Nifaq besar dan Nifaq kecil
    Nifaq besar : Mengeluarkan pelakunya dari agama Islam, berbedanya yang lahir dengan yang bathin dalam hal keyakinan, tidak terjadi pada seorang mu’min, dan pada ghalibnya pelaku nifaq besar tidak bertaubat.
    Nifaq kecil : Tidak mengeluarkan pelakunya dari agama Islam, berbedanya yang lahir dengan yang bathin dalam hal perbuatan, bisa terjadi dari seorang mu’min, pelakunya dapat bertaubat kepada Allah, sehingga Allah menerima taubatnya.


  1. E.       Definisi Syirik
Dalam istilah ilmu tauhid, syirik adalah menyekutukan Allah SWT dengan sesuatu selain-Nya, baik dalam zat-Nya, sifat-Nya af’al-Nya ( perbuatan-Nya), maupun dalam hal ketaatan yang seharusnya ditujukan hanya kepada-Nya. Orang yang berlaku syirik disebut musyrik.
Syirik merupakan dosa besar yang paling berat, sehingga pelakunya tidak akan memperoleh ampunan Allah SWT, apabila sebelum meninggal dunia, dia tidak bertobat yang sesungguh-sungguhnya.
Firman Allah SWT : “ Sesungguhnya menyekutukan (Allah) adalah benar-benar kezhaliman yang besar"[ Luqman: 13]
Allah tidak akan mengampuni orang yang berbuat syirik kepadaNya, jika ia meninggal dunia dalam kemusyrikannya.
Firman Allah SWT : “ Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar".[An-Nisaa': 48]
Surga-pun diharamkan atas orang musyrik.
Firman Allah SWT : “Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan Surga kepadanya, dan tempatnya ialah Neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zhalim itu seorang penolong pun"[ Al-Maa-idah: 72].


  1. I.      Keutamaan Akhlak
1. Menempati kedudukan yang tinggi dalam agama, karena termasuk salah satu risalah (misi) agama yang paling utama
Rasulullah SAW bersabda:      
"إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الأَخْلَاقِ"
"tiada lain aku diutus (kedunia) adalah untuk menyempurnakan kebaikan akhlak". (HR. Ahmad: 2/381).
2.  Akhlak merupakan timbangan antara neraca kebaikan.
Rasulullah SAW bersabda:
"إِنَّ مِنْ خِيَارِكُمْ أَحْسَانِكُمْ أَخْلَاقًا"
"sesunggunya orang yang terbaik diantara kalian adalah yang paling baik akhlaknya". (HR. Bukhori dan Muslim).

3. Akhlak merupakan penyempurna keimanan.
Rasulullah SAW bersabda:
"أَكْمَلُ المُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا"
"Orang-orang mukmin yang paling sempurna keimanannya adalah yang paling baik akhlaknya". (HR. Tirmidzi dan Ahmad).
  1. Pemberat timbangan (kebaikan) pada hari qiyamat
Rasullulah SAW bersabda:
"مَا مِنْ شَيْئٍ أَثْقَلُ فِيْ مِيْزَانِ المُؤْمِنِ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ حُسْنِ الخُلُقِ"
"Tidak ada sesuatu yang dapat memperberat timbangan (kebaikan) seorang mukmin  pada hari qiyamat selain kebaikan akhlaknya". (HR. Tirmidzi)
5. Pengantar kesurga.
Ketika Rasulullah SAW ditanya tentang hal yang paling banyak memasukkan seseorang kesurga, maka beliau menjawab:
"تَقْوَى اللهِ وَحُسْنُ الخُلُقِ"
"Taqwa kepada Allah dan akhlak yang baik". (lihat silsilah Shohihah: 997).
6. Dengan akhlak dapat diperoleh kecintaan dan kedekatan dengan Nabi
pilihan, Nabi Muhammad SAW.
Rasulullah SAW bersabda:
"إِنَّ مِنْ أَحَبِّكُمْ إِلَيَّ وَأَقْرَبُكُمْ مِنِّيْ مَجْلِسًا يَوْمَ القِيَامَةِ أَحَسِانُكُمِ أَخْلَاقًا"
"sesunggunya orang yang paling aku cintai dan paling dekat kedudukannya denganku pada hari kiamat adalah yang paling baik akhlaknya". (HR. Tirmidzi: 4/370 dan lihat Shohihul Jami': 15350.
7. Sebaik-baik Warisan
Hal ini berdasarkan kisah Nabi Khidir dan Nabi Musa dalam firman Allah SWT :"adapun dinding rumah itu adalah kepunyaan dua orang anak yatim dikota itu, dan dibawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah orang yang sholih, maka Robbmu menghendaki agar mereka sampai kedewasaannya dan mengeluarkan simpanan itu, sebagai rohmat dari Robbmu, dan bukanlah aku melakukannya itu menurut kemauanku sendiri. Demikian itu adalah tujuan perbuatan-perbuatan yang kamu tidak dapat sabar terhadapnya". (QS. Al-Kahfi: 82).

  1. II.    Masdar/Dasar Pijakan Akhlak
Yaitu fitrah yang telah digariskan oleh Allah SWT kepada bani Adam.
Allah SWT berfirman:
Artinya:"Dan jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya). Maka Alloh mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya". (QS. Asy Syams: 7-8).
Artinya:"Bukankah kami Telah memberikan kepadanya dua buah mata.  Lidah dan dua buah bibir.  Dan kami Telah menunjukkan kepadanya dua jalan". (QS. 090. Al Balad: 8-10).
Dan Rosululloh saw bersabda:
"البِّرُ حُسْنُ الخُلُقِ وَ الإِثْمُ مَا حَاكَ فِيْ صَدْرِكَ وَكَرِهْتَ أَنْ يَّطَلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ"            
"kebajikan adalah budi pekerti yang baik, sedang dosa adalah perbuatan/ tindakan yang menyesakkan dada, dimana engkau merasa segan untuk memperlihatkan perbuatanmu dihadapan manusia". (HR. Muslim).
Maka jelaslah bahwa jiwa manusia, secara fitroh sejak dihembuskan ruh kehidupan, merupakan gudang penyimpanan undang-undang akhlak/budi pekerti sehingga dia dapat mengetahui dan memilih jalan yang ingin dilakoninya, apakah jalan kebaikan ataukah jalan kejahatan?
Namun cahaya fitrah ini tidak akan putih selamanya, terlebih lagi jika pemiliknya rela dan ridho untuk mengotorinya.
Fitrah ini dapat dirusak oleh beberapa hal, antara lain:
    Adat atau kebiasaan turun menurun masyarakat yang jelek bertentangan dengan agama dan norma-norma susila
    Berbagai macam arus dan pemikiran yang merusak
     Hawa nafsu.
Hal ini telah diperingatkan oleh Rosululloh saw dengan sabdanya:
مَامِنْ مَوْ لُوْدٍ إِلَّا وَ يُوْ لَدُ عَلَى الفِطْرَ ةِ فَأبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْيُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ

“Tidak ada satu anakpun yang dilahirkan kecuali dilahirkan dalam keadaan fithrah. Maka Kedua orang tuanyalah yang meyahudikannya, menashronikannya dan memajusikannya”. (HR. Muslim : 2568).